Upaya-upaya itu tak membuat aktivitas illegal itu berhenti.
Baca juga: Helikopter Polda Pantau PETI di Nanga Mahap
Upaya lain, Kepala Desa Nanga Mahap bersama Kepala Desa Nanga Suri–dua wilayah yang sama-sama terdampak limbah PETI–pernah menyampaikan langsung kepada Bupati Sekadau yang waktu itu dijabat pelaksana harian (Plh) Bupati Sekadau Frans Zeno, agar PETI ini dihentikan. Lagi, upaya ini belum membuahkan hasil.
Saherman mengatakan, selain di tingkat kecamatan, rapat membahas PETI ini juga pernah dilakukan di tingkat Kabupaten. Belum ada titik terang sampai saat ini, sehingga masyarakat bingung kepada siapa lagi harus mengadu.
Baca juga: Warga dan Pekerja PETI Adu Jotos, Polsek Sekadau Hulu Turun Tangan
Dia memaparkan, rapat pertama membahas PETI yang dihadiri Forkopimcam dilakukan pada 2 Februari 2021 di Balai Batomu Nanga Mahap. Kemudian, ada rapat kedua di kantor Bupati Sekadau pada 23 Februari 2021.
Selanjutnya digelar aksi pada 10 Maret 2021 dan 26 April 2021 di Kantor Camat Nanga Mahap, juga terkait PETI.
Baca juga: Satu Pekerja PETI di Jungkong Tewas
Leave a Reply