Arsip

Honorer Sekadau Belum Gajian, Ini Penjelasan Plt Kadisdikbud

kapan honorer gajian
Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Sekadau, Paulus Ugang. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

SEKADAU, RUAI.TV – Munculnya keluhan sebagian tenaga honorer daerah di Kabupaten Sekadau yang belum gajian, membuat pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memberi penjelasan. Sebab sebelumnya, ada kalangan tenaga honorer yang mengaku belum menerima gaji selama enam bulan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kabupaten Sekadau, Paulus Ugang, Jumat (08/07/2022), mengatakan, hak tenaga honorer yang belum mereka berikan, karena ada beberapa kendala.

Di antaranya, karena sedang pengurusan Surat Keputusan (SK), dan pergantian sejumlah pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beberapa bulan lalu.

Advertisement

Baca juga: 6 Bulan Tenaga Honorer Sekadau Belum Gajian

Paulus Ugang memastikan, gaji yang tertunda segera mereka salurkan, jika semua administrasi tersebut sudah selesai. Saat ini semua proses administrasi sedang dalam pengurusan.

“Karena menunggu pengursusan SK saja. Mungkin Senin ini sudah selesai administrasi. Tinggal ke BPKAD dan dilanjutkan ke bank,” kata Paulus Ugang, kepada redaksi ruai.tv

Kapan Honorer Gajian

Ugang menjelaskan, tidak semua gaji honoerer tersebut tertunda hingga enam bulan. Yang tertunda saat ini hanya tambahan gaji dari bupati kepada honorer saja.

Baca juga: Ada Homestay di Kampung Wisata Tepian Kapuas Pontianak

Tambahan Gaji tersebut bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) atau APBD Kabupaten Sekadau. Dan untuk gaji bulanan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau dana pusat, semuanya sudah tersalurkan tiap bulan.

Sementara untuk penerima, tidak semua honorer mendapatkannya. Karena harus melalui seleksi dan verifikasi serta berbagai ketentuan lainnya.

“Gaji honor sudah dibayar setiap bulan, hanya tambahan gaji dari Bosda enam bulan saja yang belum. Sedang proses,” ujar Paulus Ugang.

Baca juga: Pencuri Gasak Rp 9 Juta di Warung Pasar Menjalin

Mantan Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Sekadau ini juga menambahkan, nominal gaji yang tenaga honorer tidak merata. Sebab harus sesuai jenjang pendidikan, jam kerja atau mengajar, dan ketentuan lainnya.

Dia belum bisa merinci berapa persisnya jumlah tenaga honorer di Kabupaten Sekadau. Dia masih harus memastikan dengan memeriksa data yang ada. (TS)

Advertisement