Arsip

Bupati Tak Hadir, Paripurna DPRD Diskors 10 Menit

APBD Sekadau
Interupsi oleh anggota DPRD saat penyampaian nota pengantar APBD Sekadau 2023. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

SEKADAU, RUAI.TV – Rapat paripurna di gedung DPRD Sekadau, Jumat (18/11/2022) sempat di skors selama 10 menit. Anggota DPRD Sekadau, Paulus Subarno, melakukan interupsi karena pimpinan daerah tidak hadir dalam rapat tersebut.

“Karena ini APBD 2023, sama dengan membahas APBN. Kami sangat berharap untuk pengantar APBD ini sebaiknya bupati atau wakil bupati hadir,” kata Subarno.

Baca juga: Terpeleset di Jamban, Lansia 63 Tahun Tewas Tenggelam

Advertisement

Rapat paripurna ini beragendakan penyampaian nota pengantar APBD Sekadau 2023. Sebelumnya, hanya sekretaris daerah (Sekda) Mohammad Isa, yang hadir mewakili pemerintah kabupaten.

“Kalau hanya sekadar Perda biasa, tidak masalah. Ini APBD, Pak. Maaf Pak Sekda, tidak mengurangi rasa hormat saya. Saya minta pimpinan menskor rapat dulu,” ujar Subarno.

Baca juga: Paus Terima Hadiah Istimewa dari Wartawan Katolik Indonesia

Dia menyinggung aturan persidangan, agenda itu harus dihadiri unsur pimpinan DPRD dan pimpinan pemerintah daerah. Ketua DPRD Sekadau, Radius Effendy, yang memimpin sidak, segera melakukan skorsing rapat selama 10 menit.

Kemudian dia berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten. Tidak berapa lama, Bupati Aron hadir di gedung itu, dan membacakan nota pengantar tersebut.

Baca juga: Pangkas Birokrasi Sambil Ngopi

Penyampaian nota pengantar APBD Sekadau tahun anggaran 2023, menandai mulai berlangsungnya berbagai pembahasan program di daerah ini. (RED)

Tontomn videonya di sini:

 

Advertisement