SANGGAU, RUAI.TV – Aparat Polri dan TNI di Kabupaten Sanggau telah mengungkap 41 kasus penyalahgunaan narkoba hingga 24 Agustus 2021. Dari kasus ini, polisi menangkap 46 orang tersangka.
Barang bukti yang didapat dari kasus ini berupa 115,13 gram narkotika jenis sabu, serta 3,8 gram pil ekstasi.
Kasus-kasus ini berhasil terungkap dengan adanya sinergitas tindakan antara aparat Polri dan TNI di lapangan untuk semakin menekan peredaran narkoba.
Baca juga: Komentari Kasus Narkoba di FB, Warga Sandai Ini Minta Maaf
Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan, menegaskan komitmennya bersama parapihak, untuk meniminalisir tindak pidana narkotiba.
“Saya imbau masyarakat yang mengetahui adanya warga yang mengonsumsi dan mengedarkan narkotiba, untuk tidak takut melaporkan kepada kami,” pinta Ade, Selasa (24/08/2021).
Baca selanjutnya dengan klik pages 2
2 Comments