Arsip

Polisi Ringkus Bandar Narkoba di Kembayan

Polisi Ringkus Bandar Narkoba di Kembayan
Sebagian barang bukti yang polisi sita dari bandar narkoba di Kembayan. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

SANGGAU, RUAI.TV – Satuan Resnarkoba Polres Sanggau, meringkus dua bandar narkoba di Kembayan, Kabupaten Sanggau, Selasa (22/06/2021) malam. Polisi ringkus dua bandar narkoba di Kembayan di dua tempat yang berbeda.

Kedua orang mengedarkan narkoba jenis sabu. Polisi menangkap dua bandar tersebut di dua tempat yang berbeda di Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Sanggau, Iptu Donny Sembiring, Jumat (25/06/2021) mengatakan, dua tersangka bandar narkoba di Kembayan yakni seorang perempuan inisial MD (37) dan laki-laki inisial S (41).

Advertisement

MD merupakan warga Dusun Tanjung Periuk. Sementara S warga Dusun Seberang. Kedua dusun ini berada di desa yang sama, yakni Desa Tanjung Merpati.

Polisi ringkus dua bandar narkoba di Kembayan, karena selama ini keduanya mengedarkan narkoba di daerah setempat.

Baca juga: Pengedar Narkoba di Bengkayang Punya Senjata Api Rakitan dan Uang Ringgit

Advertisement