Arsip

Korban Pelecehan Seksual Guru, Begini Kondisi 2 Siswi di Kecamatan Toba

Korban Pelecehan Seksual Guru, Begini Kondisi 2 Siswi di Kecamatan Toba
Ruang penanganan anak di Kantor Dinsos SP3AKB Kabupaten Sanggau. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

SANGGAU, RUAI.TV – Dua siswi di Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru mereka sendiri. Oknum guru tersebut berinisial AN (33) tahun yang berstatus honorer.

Pemerintah memastikan adanya pendampingan terhadap dua siswi ini. Selain memberi perlindungan hukum, juga mengutus psikolog untuk memberi penanganan psikologis bagi keduanya.

Baca juga: Paksa Siswi Berhubungan Intim, Oknum Guru Honorer Ini Meringkuk di Tahanan

Advertisement

Kini, oknum guru berunusial AN (33) itu telah meringkuk dalam tahanan Mapolres Sanggau. Aparat Polres Sanggau telah menciduknya dan mengenakan pasal berlapis.

Dia terancam pidana penjara paling singkat lima tahun, paling lama 15 tahun. Serta denda paling banyak Rp 5 miliar, sebagaimana tercantum alam UU Perlindungan Anak.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos SP3AKB) Kabupaten Sanggau, Aloysius Yanto, Sabtu (11/09/2021) mengatakan, dua siswi itu kini telah mulai sekolah seperti biasa secara daring.

Baca selanjutnya dengan klik pages 2

Advertisement