SANGGAU, RUAI.TV – Kalangan orangtua di Kabupaten Sanggau, diminta untuk mengawasi gerak-gerik anak perempuannya. Imbauan ini muncul dari Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Sulastri, menyikapi masih maraknya pelecehan sesual terhadap anak di bawah umur.
Baca juga: Pertalite Meroket Rp 25 Ribu di Serawai, Motoris Terpaksa Berbagi BBM
Kasus pelecehan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur, semakin mencemaskan. Apalagi dominan dari kasus itu berupa persetubuhan.
“Kami mencatat dalam rentang Januari sampai April 2023, ada kurang lebih 20 kasus terkait pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” kata AKP Sulastri, Jumat (21/04/2023).
Baca juga: Polwan Cantik Ini Ternyata Asal Serawai
Kasus-kasus ini terjadi di sejumlah tempat di wilayah hukum Kabupaten Sanggau. Terhadap kasus-kasus ini, polisi telah menjalankan proses hukum dengan penangkapan tersangka dan penyitaan barang bukti.
“Perkembangan penanganan proses hukumnya sudah berjalan, mulai dari tahap satu, tahap dua, serta proses melengkapi berkas perkara,” sambung AKP Sulastri.
Baca juga: Hendak Kabur, Polisi Tembak Residivis Kambuhan di Sungai Raya
Dia meminta, warga Sanggau tidak takut melaporkan ke polisi, jika mengetahui indikasi kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Sebab, semakin cepat tetangani, semakin baik untuk menghindari masalah berlarut. (RED)
Leave a Reply