JAKARTA, RUAI.TV – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkap adanya ribuan titik panas atau hotspot di dalam konsesi perusahaan yang terkait dengan proyek-proyek karbon.
Berdasarkan data WALHI sepanjang 1 Januari hingga 14 September 2026, sebanyak 446 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) teridentifikasi berada di dalam konsesi 12 perusahaan yang terkait dengan proyek-proyek karbon dalam Verified Carbon Standard (VCS) Program Verra.
Sementara jika menggunakan kategori tingkat kepercayaan sedang (medium confidence), jumlahnya mencapai 4.261 titik panas yang tercatat pada 16 perusahaan karbon.
Temuan tersebut dinilai menunjukkan adanya kesenjangan antara skema Result-Based Payment (RBP), yang memberikan insentif atas capaian penurunan emisi, dengan kondisi kebakaran hutan dan lahan di wilayah yang menjadi episentrum karhutla.
“Keberadaan hotspot di wilayah konsesi yang terkait dengan proyek karbon menunjukkan perlunya pemeriksaan dan audit independen terhadap efektivitas skema RBP maupun proyek karbon dalam memastikan penurunan emisi dan perlindungan hutan benar-benar terjadi di lapangan,” kata Pengkampanye Iklim dan Isu Global WALHI, Patria Rizky Ananda.
Menurut Patria, skema berbasis kinerja tidak cukup hanya dinilai dari capaian administratif atau perhitungan pengurangan emisi. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu diuji dengan kondisi ekologis aktual, termasuk keberadaan dan perkembangan kebakaran di wilayah yang menjadi bagian dari skema.
PT Mohairson Pawan Khatulistiwa Catat Hotspot Terbanyak
Dari data yang dihimpun WALHI, PT Mohairson Pawan Khatulistiwa menjadi perusahaan dengan jumlah hotspot terbanyak.
Perusahaan yang secara resmi menerima persetujuan perdagangan karbon dari Menteri Kehutanan pada 6 Juli 2026 itu tercatat memiliki 259 hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi dan 2.591 hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang.
Proyek REDD+ Climate Mitigation and Conservation Initiative, yang dikenal sebagai The Mayas Project, masuk dalam daftar perusahaan yang dibekukan oleh Kementerian Kehutanan. Namun, hingga kini belum diketahui bagaimana kelanjutan penegakan hukumnya.
Hotspot juga tercatat pada sejumlah konsesi lain yang terkait dengan proyek karbon.
PT Rimbun Seruyan, yang terkait dengan Enviro Rise, tercatat memiliki 51 hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi dan 230 hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang.
Kemudian PT Langgeng Bakti Persada melalui Kahayan Conservation Project tercatat memiliki 16 hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi dan 129 hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang.
Sementara Katingan Peatland Restoration and Conservation Project yang telah terdaftar dan aktif menjual kredit karbon tercatat memiliki 17 hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi dan 32 hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang.
RBP dan Kondisi Karhutla di Kalimantan
WALHI juga menyoroti konteks skema pembiayaan berbasis kinerja yang sedang berjalan dan kerap disebut sebagai versi yang “lebih bersih” dari pasar karbon sukarela karena pembayaran hanya disalurkan setelah pengurangan emisi diverifikasi sepenuhnya.
Kalimantan Timur, misalnya, merupakan wilayah dengan skema RBP tertua dan terbesar di Indonesia melalui FCPF Carbon Fund senilai USD 110 juta.
Saat ini, skema tersebut berada dalam fase menunggu pencairan pembayaran akhir sebesar USD 89,1 juta, sekaligus menjalankan skema RBP kedua melalui GCF Output 2.
Sementara itu, Kalimantan Barat juga sedang melaksanakan Program RBP Output 2 REDD+ dari Green Climate Fund (GCF) untuk tahun fiskal 2026.
Dana tersebut antara lain digunakan untuk memperkuat brigade pemadam kebakaran hutan di lapangan sebagai bagian dari komitmen NDC Indonesia, sebagaimana diberitakan ANTARA Kalbar pada 2026.
Namun, data lapangan periode 1 hingga 24 Agustus 2026 menunjukkan terdapat 4.472 titik panas dengan tingkat keyakinan tinggi di Kalimantan Barat.
Sebagian besar titik panas tersebut berada di dalam kawasan konsesi perusahaan, yakni 573 titik dari sektor kelapa sawit dan 251 titik dari sektor PBPH, berdasarkan data WALHI.
“Temuan ini sesungguhnya bukan hanya persoalan terdapat hotspot dalam konsesi perusahaan karbon, tetapi apakah sistem sertifikasi dan verifikasi karbon mampu mendeteksi, memeriksa, dan merespons kondisi ekologis aktual di wilayah proyek,” ujar Patria.
Ia menambahkan, klaim pengurangan emisi atau perlindungan hutan harus dapat dipertanggungjawabkan terhadap kondisi nyata di lapangan.
WALHI Minta Transparansi Periode Akuntansi
Bagi WALHI, integritas pasar karbon tidak dapat dipisahkan dari integritas perlindungan hutan, hak masyarakat, dan pencegahan kerusakan ekologis.
Setiap indikasi kebakaran di wilayah yang terkait dengan proyek karbon dinilai perlu ditangani secara serius, transparan, dan dapat diverifikasi secara independen.
“Kami juga meminta adanya transparansi penuh mengenai periode akuntansi atau crediting period dari setiap skema RBP agar publik dapat mengetahui dengan jelas skema mana yang berpotensi terdampak oleh karhutla 2026,” kata Patria.
Menurutnya, tanpa transparansi tersebut, publik akan kesulitan menilai hubungan antara klaim capaian penurunan emisi, kondisi kebakaran aktual, dan pembayaran berbasis hasil yang diberikan. (red/ecr/ts)












Leave a Reply