PONTIANAK, RUAI.TV – Pemerintah Kota Pontianak telah menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk wilayahnya, Kamis (25/02/2021).
“Ya, sejak hari ini saya sudah tandatangani penetapan status siaga karhutla untuk wilayah Kota Pontianak,” kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
Baca juga: Debu Karhutla di Pontianak Mulai Meresahkan Warga
Sekaligus, Pemerintah Kota segera membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla. Tim melibatkan unsur TNI/Polri, Pemkot, masyarakat mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga RT/RW, termasuk pemadam kebakaran swasta.
“Kalau ini diterapkan, pencegahan jauh lebih maksimal sehingga kebakaran lahan bisa diantisipasi sejak dini,” kata Edi.
Baca juga: VIDEO: Nah, Pak Wali Ultimatum Pembakar Lahan
Tugas Tim Satgas bertugas memonitor kawasan lahan gambut yang rentan terjadi kebakaran serta melakukan patroli memantau titik-titik lokasi lahan gambut. (*/SVE)
Leave a Reply