Arsip

Tertinggi Sepanjang Tahun, Segini PAD Pontianak

dana partai - PAD pontianak - UMK Pontianak - kasus di kejaksaan Kalbar - bantuan perumahan - harga sawit terbaru kalbar - mantan kades curi buah sawit
Ilustrasi uang. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak mencatatkan rekor pada 2022. Pedapatan daerah dari sektor PAD tahun tersebut tembus Rp 536 miliar.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan, ini merupakan rekor tertinggi jika membandingkannya dengan perolehan PAD di tahun-tahun sebelumnya. Dia mengklaim, capaian ini sebagai buah dari komitmen Pemerintah Kota dalam meningkatkan volume APBD dan pendapatan daerah.

“Sektor pendapatan penting untuk terus ditingkatkan dengan menggali potensi-potensi yang ada,” kata Edi, Jumat (06/01/2023), setelah melantik pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota.

Advertisement

Lihat juga: Berhenti di Jembatan Tayan? Ini Kata Polisi – VIDEO

Dia mengingatkan, Kota Pontianak tidak memiliki sumber daya alam. Karena itu, sektor pendapatan mengandalkan perdagangan dan jasa dalam perolehan pajak daerah dan retribusi. Itu semua yang menjadi sumber pendapatan daerah.

“Akan tetapi kita juga memaklumi kondisi ekonomi nasional dimana APBN juga tertekan akibat kenaikan harga BBM, inflasi dan lainnya sehingga berdampak pula terhadap daerah,” ujar Edi.

Wali Kota berharap tahun 2023 ini lebih banyak lagi potensi pendapatan yang tergali. Optimalisasi PAD ini menjadi penting karena berkaitan dengan pembangunan sebagai sumber pembiayaan.

Lihat juga: 1.568 Ekstasi dari Belanda Masuk Pontianak – VIDEO

Sektor yang memiliki potensi besar dalam perolehan PAD di antaranya pajak restoran, hiburan dan parkir. Sebagai ilustrasi, dari potensi pajak parkir bisa ditilik dari jumlah mobil di Kota Pontianak yang hampir mencapai 25 ribu unit.

Kemudian kendaraan bermotor roda dua sekira 140 ribu unit. Dari jumlah itu, diprediksi 80 persen kendaraan-kendaraan tersebut beroperasi, jika diasumsikan setengahnya parkir maka tentu potensi perolehan pendapatan dari pajak parkir cukup besar nilainya.

Baca juga: TNI AL Bangun 24 Rumah Sakit, Satu di Pontianak

“Pekerjaan rumah” pada 2023 yang harus segera tuntas, seperti menyempurnakan pembangunan waterfront, Mal Pelayanan Publik, jalan lingkungan, jalan dalam kota, drainase, trotoar, fasilitas perkantoran dan sejumlah sekolah. (*/RED)

Advertisement