Arsip

Rp 3 Miliar, Tunggakan Sewa Kios di Pasar Flamboyan

dana partai - PAD pontianak - UMK Pontianak - kasus di kejaksaan Kalbar - bantuan perumahan - harga sawit terbaru kalbar - mantan kades curi buah sawit
Ilustrasi uang. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak melakukan inspeksi mendadak (sidak) tunggakan sewa pedagang kios di Pasar Flamboyan. Sidak yang merupakan operasi simpatik tersebut berlangsung pada Rabu (26/10/2022) pagi.

Dari sidak itu, petugas mendapatkan adanya jumlah tunggakan sewa kios dengan jumlah sangat besar. Tungakan hutang sewa kios di Pasar Flamboyan tersebut mencapai sebesar Rp 3 miliar.

Baca juga: Bayi Ditemukan di Etalase di Ambawang – VIDEO

Advertisement

Hutang sebesar itu berasal dari 74 pedagang di Pasar Flamboyan, yang hingga saat ini belum membayar sewa atas pemanfaatan kos dan los yang ada di situ. Pemerintah kota menggelar operasi simpatik itu, untuk mengembalikan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Caranya, dengan melakukan penagihan uang sewa lapak ke para pedagang. Ternyata, pada pedagang ini sudah tidak rutin menyetor uang sewa sejak 2013.

Baca juga: Beraninya! Remaja Tawuran Dekat Rumah Bupati – VIDEO

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, Junaidi, mengatakan, pemerintah tetap memberikan keringanan bagi para pedagang tersebut untuk menunaikan kewajibannya.

Sebab, pemerintah memberikan kebijakan, agar pada pedagang yang menunggak, bisa melakukan pembayaran dengan cara mencicil. (RED)

Advertisement