PONTIANAK, RUAI.TV – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) dan ratusan mesin judi dingdong, di Lapangan Jananuraga, Senin (11/04/2021) sore.
Baca juga: Terima Tropi dari Wartawan Katolik, Ini Kesan Ketua KPK Firli Bahuri
Barang-barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur.
Baca juga: Meriam Karbit di Pontianak, Tahun Ini Tanpa Festival
Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Seluruh barang sitaan itu segera rata dengan tanah.
Operasi Pekat terus digelar selama 14 hari, untuk menjaga situasi keamanan dan keterbitan masyarakat selama Bulan Ramadan tahun ini.
Baca juga: 113 Pengunjung Hiburan Malam di Ketapang SWAB di Tempat
Dari operasi yang telah dilaksanakan, Polda Kalimantan Barat mengungkap sekitar 1.202 kasus, di antaranya 69 perjudian, 201 prostitusi, 314 premanisme, 306 peredaran minuman beralkohol, 71 peredaran petasan, dan 151 kepemilikan senjata api.
Baca juga: Raisya Dadi: GOW Ingin Masyarakat Melawi Sehat
Direktur Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Lutfie Sulistiawan, mengatakan, personilnya akan terus melakukan operasi tersebut untuk mengantisipas terjadinya tindakan pidana. (DIK)
Leave a Reply