Arsip

Preman di Pontianak, Polisi Tangkap 41 Orang Rentang Januari-Juni

98 Persen Pelaku Usaha di Kota Pontianak Patuhi PPKM Mikro
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Tindakan preman di Pontianak menjadi target operasi Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pontianak. Terlebih, aksi premanisme menjadi perhatian Presiden Joko Widodo, terkait maraknya tindak pemerasan terhadap masyarakat.

Dalam rentang Januari hingga Juni 2021, Polresta Pontianak Kota menangkap 41 preman di Pontianak. Orang-orang ini melakukan berbagai tindak kejahatan di sejumlah tempat.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo, Kamis (23/06/2021) dalam keterangan pers-nya, memaparkan, para preman ini kerap melakukan pungutan liar atau pungli terhadap masyarakat.

Advertisement

Di antara lokasi yang menjadi sasaran, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), lokasi parkir, dan beberapa area rawan lainnya. Kapolsek se-Kota Pontianak menggerakkan para Kepala Satuan (Kasat) melakukan patroli untuk meminimalisir aksi premanisme.

“Kami melakukan pembinaan terhadap 41 orang pelaku tindak premanisme. Satu orang menjadi tersangka, karena terbukti membawa senjata tajam dan dikenakan Undang-undang darurat,” papar Kombes Pol Leo Joko Triwibowo.

Baca juga: Polisi Tangkap 744 Preman dan Penjahat Jalanan di Kalbar

Advertisement