Baca juga: Pengusaha Warkop Pontianak Minta Tinjau Ulang Penerapan PPKM Mikro
Premanisme Korbankan Masyarakat Kecil
“Korban dari kasus kejahatan jalanan atau premanisme di Kalbar adalah masyarakat kecil. Dan para pelaku pungutan liar melakukan aksinya pada malam hari,” ujar Luthfie.
Di antaranya berupa kasus pemalakan di pelabuhan Seng Hie Pontianak. Modusnya, meminta uang kepada pengemudi speed boat. Satu orang harus memberikan uang Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu.
Baca juga: Sungai Keruh Karena Limbah PETI, Ini Kata Camat Nanga Mahap
Atas kasus itu, Luthfie mengatakan, telah menangkap delapan orang pelaku. Dia meminta seluruh masyarakat, khususnya daerah Pontianak, agar selalu berhati-hati.
Masyarakat yang menemukan tindak kejahatan, harus menyampaikan laporan ke polisi dengan call center 110. (*/RAY)
Leave a Reply