Arsip

Polda Kalbar Sita Aset Rp 3 M Kasus Narkoba dan Pencucian Uang

Pemusnahan barang bukti tindak pidana narkona. Foto: IST/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Polda Kalbar menangkap lima tersangka kasus narkoba dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dari tangan tersangka berinisial RHD dan DJA, tim mengamankan sebanyak 3.119 butir pil ekstasi.

Sejumlah aset yang disita di antaranya uang tunai, mobil, motor, perhiasan, hingga rumah.

“Penyelidikan lebih lanjut, tiga tersangka SM, ILH dan WW berhasil diamankan dan bisa masuk atau di kategorikan ke dalam TPPU. Setelah ditelusuri aset-aset yang mereka punya cukup lumayan dari hasil menjual barang haram tersebut,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo dalam konferensi pers, Kamis (05/08/2021).

Advertisement

Baca juga: Kasus PETI Sekadau Bergulir ke Polda

Barang bukti yang disita dari SM berupa satu unit kendaraan roda empat, emas berbentuk cincin, gelang, kalung dan anting emas, serta kartu ATM BNI, ATM BCA, ATM Mandiri dan uang tunai sebesar Rp151 juta. Total aset yang diamankan dari tersangka SM sebesar Rp701 juta.

Sedangkan dari tersangka ILH petugas mengamankan satu unit rumah, satu unit sepeda motor, emas berbentuk cincin, gelang, kalung, anting anting dan sebuah kartu ATM BCA. Total aset yang diamankan senilai Rp366 juta.

Baca selanjutnya dengan klik pages 2

Advertisement