PONTIANAK, RUAI.TV – Sebanyak 6,9 narkoba jenis sabu, dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Diitresnarkoba), Polda Kalbar, Jumat (28/05/2021) lalu. Barang bukti ini disita dari dua tersangka yang dibekuk di dua lokasi berbeda.
Pemusnahan dilakukan di halaman Diitresnarkoba Polda Kalbar di Pontianak. Tindakan ini sesuai ketentuan agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti oleh oknum.
Baca juga: Keluar Darah Dari Hidung, Lelaki Asal Tapang Pulau Ini Meninggal di Teras Toko
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dengan mobil incenerator. Proses pemusnahan dimpimpin Direktur Diitresnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo. Sebelum dimusnahkan, polisi melakukan uji klinis terhadap sabu-sabu ini, untuk memastikan keasliannya.
Baca juga: Astaga, Ikan dan Udang Mati di Sepanjang Sungai di Desa Sungai Raya
Leave a Reply