Arsip

Polda Kalbar Musnahkan 6,9 Kg Sabu, Pengedarnya dari Dua Kabupaten Ini

Proses pemusnahan narkoba jenis sabu. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

Baca juga: Pulang Cari Durian, Warga Cium Bau Busuk dari Pondok di Dusun Tampi Bide, Ternyata Ini yang Terjadi

Yohanes Hernowo mengatakan, penangkapan kedua tersangka terjadi pada 2 Mei 2021, dengan terlebih dahulu mengamankan Ateng, yang membawa 5,2 kilogram sabu di Kabupaten Kubu Raya.

Di hari yang sama, personilnya juga menangkap Syarifudin di Kabupaten Sanggau, yang menyimpan 1,7 kilogram sabu.

Advertisement

Baca juga: Percobaan Pembunuhan di Sekadau: Mantan Karyawan Toko Meubel Dikenai Pasal Berlapis

Yohanes mengakui, adanya jalan tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia, menjadi tempat favorit pelaku penyeludupan narboka. Kondisi ini cukup menyulitkan polisi melakukan tindak pemberantasan, karena keberadaan jalur tikus yang tersebar di banyak titik. (RED)

Advertisement