Arsip

Pasar Murah 6 Kecamatan di Pontianak, Catat Tanggalnya

Pasar murah pontianak
Warga berbelanja di pasar murah di Kecamatan Pontianak Selatan, Kamis (04/08/2022). Foto: Pokopim/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Pasar murah di enam kecamatan se-Kota Pontianak, menyasar kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak menggandeng sejumlah perusahaan dan distributor untuk menyediakan bahan pokok.

Pasar murah ini merangkai kegiatan peringatan kemerdekaan RI ke-77 tahun ini. Harga barang yang tersedia lebih murah dari harga di pasaran.

Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Junaidi, mengatakan, Bulog Divre Kalbar dan beberapa perusahaan berpartisipasi dalam pasar murah ini. Perusahaan tersebut adalah Kios KTI, PT Pondan Food, CV Jaya Abadi, PT Garam dan PT Bina Karya Prima.

Advertisement

Baca juga: Isi Jeriken di SPBU, Begini Penjelasan Pertamina

“Pasar murah di enam kecamatan buka mulai pukul 08.00 hingga selesai. Sementara jadwalnya secara bergiliran di masing-masing kecamatan,” kata Junaidi, Kamis (04/08/2022).

Berikut tanggal pasar murah di 6 kecamatan di Kota Pontianak:

Kecamatan Pontianak Selatan 4 Agustus
Untuk di Pontianak Barat 9 Agustus
Kemudian di Pontianak Tenggara 10 Agustus
Pontianak Kota 11 Agustus

Baca juga: 3.991 Kosmetik Ilegal Beredar di Sanggau dan Sekadau

Pontianak Timur 16 Agustus
Pontianak Utara 18 Agustus

Pasar Murah Pontianak

Untuk belanja di pasar murah ini tanpa menggunakan kupon dan kuota. Bahan pokok yang tersedia mencakup beras, telur, daging ayam, tepung terigu, garam.

Juga ada paket sembako berisi minyak goreng satu liter, tepung terigu kemasan satu bungkus, garam satu bungkus dan mi instan empat hingga lima bungkus.

“Pembelian tidak dibatasi. Siapa saja bisa membelinya asalkan warga setempat dan untuk konsumsi sendiri, bukan untuk jual lagi,” ujar Junaidi.

Baca juga: Penyandang Disabilitas Pontianak Hasilkan Karya Kerajinan

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan, gelar pasar murah menjadi agenda rutin pada hari raya maupun hari besar lainnya.

“Ini juga untuk memperingkas jarak antara penjual dan pembeli dengan harga bahan pokok yang murah,” kata Edi.

Selain membantu kalangan kurang mampu, pasar murah menjadi cara menstabilisasikan harga. Kestabilan harga menjadi tanggungjawab Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), utamanya untuk pengendalian inflasi. (*/RED)

Advertisement