Arsip

Mahasiswa Aniaya Dosen di Pontianak Tempuh Jalur Damai

kesepakatan damai
Ilustrasi: unsplash.com/ruai.com
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Jalur damai menjadi pilihan dalam penyelesaian kasus penganiayaan oleh tujuh mahasiswa terhadap seorang dosen Politeknik Kesehatan (Poltekes) Pontianak. Kasus ini mengemuka karena cukup dramatis.

Tujuh oknum mahasiswa dari perguruan tinggi lain, melakukan penculikan terhadap TH (44), dosen Poltekes Pontianak. Tak hanya menculik, para oknum mahasiswa ini menganiaya TH hingga mengalami luka-luka.

Baca juga: Ngaku Polisi, 7 Mahasiswa di Pontianak Aniaya Dosen

Advertisement

Peristiwa ini terjadi di kawasan Jl Lapan, Kecamatan Pontianak Utara, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (03/03/2023) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Area ini berada di arah belakang Kantor Lurah Siantan Hulu.

Kasus ini bergulir ke kepolisian. TH menjalani perawatan di rumah sakit karena lukanya. Dan polisi menjadikan tujuh oknum mahasiswa sebagai tersangka. Mereka adalah Z (22), S (24), A (21), D (22), R (23), V (20), dan G (22).

Baca juga: Ria Norsan Anggap Ketua DAD Kalbar Guru dan Orangtuanya

Perkembangan terbaru menyebutkan, para pihak yang terlibat akan menempuh jalur damai. Kuasa hukum tujuh mahasiswa, Agus, mengatakan, latar belakang kasus ini merupakan persoalan pribadi.

Persoalan ini terjadi antara mahasiswa non-Poltekes Pontianak berinsial G dengan TH. Agus menegaskan, kasus ini tidak terkait persoalan akedemik antara peserta didik dengan pendidik.

Baca juga: 43 Remaja Sanggau Berkompetisi Jadi Duta Pariwisata

“Saat kejadian, pelaku G mengajak enam temannya. Tapi ada tiga orang teman G dalan peristiwa ini yang lepas kendali sehingga terjadi penganiayaan,” tutur Agus, Jumat (10/03/2023).

Dia pun menyebut, dalam perkembangannya sudah ada pertemuan antara G dengan TH. Dalam pertemuan itu, keduanya sepakat untuk melakukan upaya damai.

Baca juga: Polda Kalbar Periksa Mantan Kadinkes Kapuas Hulu

Kasus penganiayaan ini masih berproses di kepolisian. Agus mengatakan, mengenai proses hukum tersebut merupakan kewenangan polisi. Selaku kuasa hukum, dia hanya berupaya agar kasus ini bisa menempuh jalur damai.

Kasus aniaya dosen di Pontianak ini menjadi perhatian publik karena berlangsung dramatis.TH bekerja sebagai dosen Politeknik Kesehatan (Poltekes) Pontianak, yang berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan RI. Para oknum mahasiswa dari perguruan tinggi lain, melakukan tindak kekerasan yang bermula dari penculikan di tengah jalan.

Baca juga: Guru SDN di Deme Ubah WC Jadi Tempat Tinggal

Mereka menggunakan mobil, dan mencegat moboil TH. Mengaku polisi, oknum mahasiswa ini memaksa TH masuk ke mobil yang mereka kendarai. Di dalam mobil, mahasiswa ini menaniaya dosen itu hingga mengalami luka memar di bagian wajah.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo, mengatakan, selain memeriksa tujuh pelaku, polisi juga memeriksa seorang mahasiswi yang kemungkinan terkait peristiwa ini. (RED)

Advertisement