Arsip

Gratis, Pelatihan Sertifikasi Produk Pangan Rumahan di Pontianak

Ketua Dekranasda Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie Kamtono berbincang dengan sejumlah pelaku usaha pangan rumahan, Senin (08/03/2021) di Gedung UMKM Center Pontianak. Foto: IST/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Pelaku industri pangan skala rumahan di Kota Pontianak didorong untuk mulai memikirkan sertifikasi produk. Secara rutin, pelatihan sertifikasi digelar enam bulan sekali, tanpa dipungut biaya.

Seperti pada Senin (08/03/2021) sejumlah pelaku usaha rumahan mengikuti pelatihan penyuluhan keamanan pangan, untuk penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) di Gedung UMKM Center Pontianak.

Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak dan Dinas Kesehatan Kota Pontianak berkolaborasi untuk kegiatan ini.

Advertisement

Kepala Diskumdag Kota Pontianak Junaidi mengatakan, pelaku industri pangan menjadi prioriotas. Mereka diharapkan mendapatkan wawasan dan pemahaman tentang produksi pangan yang aman dan higienis.

“Kami akan monitoring kepada para peserta, termasuk packaging akan kita monitoring,” kata Junaidi.

Selain mendorong peningkatan kualitas produk, Diskumdag juga berperan dalam pembinaan serta terkait promosi dan pemasaran.

“Di masa pandemi ini kami akan membantu para pelaku UMKM untuk mempromosikan produk mereka khususnya produk pangan,” katanya.

Ketua Dekranasda Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie Kamtono, mengatakan, pelaku industri pangan skala rumahan, harus memasikan produk yang mereka hasilkan aman dikonsumsi. Dengan mengantongi SPP-IRT, mereka bisa menjual produk secara langsung maupun secara online.

“Bagi pelaku industri yang sudah memiliki SPP-IRT, Dekranasda membuka kesempatan untuk mereka memamerkan produk mereka di UMKM Center,” kata Yanieta.

Pelaku usaha pangan rumahan bisa mendapat informasi pelatihan ini di Kantor Diskumdag Pontianak, Jl Alianyang. (*/SVE)

Advertisement