Arsip

Bendera Setengah Tiang untuk Hari Berkabung Kalbar

peristiwa mandor berdarah
Pengibaran bendera setengah tiang di Pontianak dalam momen Hari Berkabung Daerah. Foto: Prokopim/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Instansi pemerintah di Kalimantan Barat (Kalbar), mengibarkan bendera setengah tiang, Selasa (28/06/2022). Ini merupakan peringatan atas Peristiwa Mandor Berdarah saat pendudukan Jepang pada 1944, yang peringatannya setiap 28 Juni.

Pemerintah Kota Pontianak menggelar upacara bendera untuk peringatan Hari Berkabung Daerah ini. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyebut, peringatan ini sebagai momentum mempererat kebersamaan. Ia mengatakan banyak pelajaran yang dapat dipetik dari sejarah tersebut.

Baca juga: SMAK Santo Thomas di Terentang Terima Siswa Baru

Advertisement

“Ini sekaligus lambang pengabdian kepada nusa dan bangsa, bagaimana para cendekiawan, ahli pada bidangnya waktu itu bergandengan membangun Kalbar,” ujar Edi.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kota Pontianak, khususnya generasi muda untuk meneladani kisah para insan terbaik pada masanya itu. Dia menilai perlunya kekompakan dalam upaya menjaga keutuhan negara.

Baca juga: Miras Ilegal Bernilai Rp 10 M Lebih Masuk Kalbar dari Malaysia

“Semangat itu kita realisasikan dengan produktif berkarya dan bekerja. Jangan melakukan hal yang melanggar hukum,” kata dia.

Sebagai ibu kota provinsi, Edi menginginkan Kota Pontianak dapat memberikan contoh terbaik bagi daerah lain di Kalbar. Oleh sebab itu, ia meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak untuk turut menyebarkan semangat kebersamaan.

Baca juga: Tersinggung, Karyawan Bunuh Majikan di Sintang

“Aparatur harus kompak, saling menjaga karena aparatur diberikan amanat untuk melayani masyarakat. Setiap aparatur harus melanjutkan perjuangan pendahulu kita,” sebutnya.

Dirinya berharap, dimulai dengan menjaga kedisiplinan dan memahami tugas, ASN kemudian mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Apabila seiring berjalannya waktu tidak dilaksanakan, Edi mengatakan akan menindak secara tegas ASN yang melanggar aturan.

“Jika ada keputusan kami yang membuat ASN tidak nyaman, hal itu tidak lain harus diambil demi kemajuan pembangunan Kota Pontianak,” kata Edi. (RED)

Advertisement