Arsip

62 Pelaku PETI di Kalbar, Ada Barang Bukti Alat Berat

62 Pelaku PETI di Kalbar, Ada Barang Bukti Alat Berat
Polda Kalbar menggelar jumpa pers terkait penertiban penambangan emas tanpa ijin (PETI), Jumat (05/11/2021). Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Sebanyak 62 pelaku penambangan emas tanpa ijin (PETI) ditangkap personil Polda Kalbar. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go, Jum’at (05/11/2021) mengatakan, para pelaku berhasil ditangkap setelah operasi selama 14 hari.

Sebanyak 62 orang itu berasal dari 42 kasus PETI yang terungkap oleh Polda Kalbar bersama Polres jajaran. Operasi PETI 2021 berlangsung sejak 7 Oktober sampai 20 Oktober 2021.

“Dari 62 tersangka, 52 orang merupakan warga lokal dan 10 orang merupakan warga luar Kalbar,” kata Donny.

Advertisement

Baca juga: Satu Lansia Tewas Akibat Banjir di Melawi

Selain itu, dari jumlah tersangka yang diamankan, 59 orang bertugas sebagai penambang ilegal, 2 orang merupakan kepala rombong dan 1 orang pemilik lahan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya alat berat ekskavator, mesin dompeng, mesin mobil, kompresor, serta berbagai peralatan lainnya.

Baca selanjutnya dengan klik pages 2

Advertisement