Arsip

58 Ribu Hektare Hutan Adat Kalbar Masih Menanti Verifikasi KLHK

Dok/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Ketua Badan Pelaksana Harian (BPH) AMAN Kalimantan Barat, Dominikus Uyub, mengatakan, hingga saat ini SK Penetapan Hutan Adat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Kalimantan Barat, total penetapannya baru mencapai 15.020,46 hektare yang berada di enam kabupaten.

Keenam kabupaten itu, Landak 2.024,66 hektare, Bengkayang 634,80 hektare, Sanggau 2.840 hektare, Sekadau 41 hektare, dan Kapuas Hulu 9.480 hektare.

Baca juga: Alokasi 8 Persen Dana Desa untuk Satgas Covid

Advertisement

Sementara usulan hutan adat yang sedang menunggu verifikasi teknis dari KLHK seluas 58.237,44 hektare, yang berada di Sanggau 33.523,80 hektare dan Melawi 24.723,64 hektare.

Selain itu dipaparkan pula mengenai adanya tumpang tindih kawasan hutan adalam wilayah adat. Dari total 188.609,02 hektare luasan wilayah adat yang ditetapkan dengan SK bupati, tumpang tindih terjadi di 1.041.484 ha.

Baca juga: Bupati Melawi dan Keluarga Terima Vaksinasi Tahap Pertama

Uyub menyampaikan pemaparan itu dalam momen peringatan Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara dan 22 tahun AMAN, Rabu (17/03/2021) di Pontianak.

Kesempatan ini sekaligus mengenang 17 Maret 1999 ketika ratusan pemimpin masyarakat adat dari berbagai penjuru nusantara, menggelar kongres yang pertamakalinya di Jakarta.

Baca juga: Demokrat Kalbar Pecat Tujuh Kader, Siapa Saja?

“Perjuangannya mempertahankan wilayah adat adalah jalan utama menyelamatkan negara dari ancaman krisis akibat pandemi. Masyarakat adat yang bertahan di tengah krisis adalah yang masih menjaga keutuhan wilayah adat,” kata Uyub.

Meski demikian, masyarakat adat masih menghadapi berbagai tantangan, di antaranya diskriminasi, perampasan kawasan adat oleh korporasi, dan sejumlah pelanggaran HAM. (SVE)

Advertisement