Arsip

36 Sekolah untuk Siswa Berkebutuhan Khusus di Pontianak

36 Sekolah untuk Siswa Berkebutuhan Khusus di Pontianak
Kunjungan kerja Dewan Pendidikan Nasional Kalbar ke Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (01/11/2021). Foto: courtesy Prokopim Kota Pontianak/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Siswa berkebutuhan khusus tetap bisa mengikuti pendidikan di sekolah yang sudah dipersiapkan oleh Pemerintah Kota Pontianak. Sekolah inklusi tersebut telah tersedia sebanyak 36 unit.

Keberadaan sekolah inklusi untuk mewujudkan Program Merdeka Belajar yang digagas pemerintah pusat bagi warga Kota Pontianak. Hal ini menjadi pembahasan saat Dewan Pendidikan Nasional Provinsi Kalbar berkunjung ke Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (01/11/2021).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kantono, mengatakan, Perwa Nomor 85 Tahun 2020 telah mengatur tentang pendidikan inklusi, berdasarkan UU tentang penyandang disabilitas.

Advertisement

Baca juga: 22 Rumah Tergenang Banjir di Dusun Tajung Perak

“Di Kota Pontianak sebenarnya sudah ada 36 sekolah inklusi yang siap untuk menerima anak-anak berkebutuhan khusus,” kata Edi.

Kehadiran Dewan Pendidikan Nasional Provinsi Kalbar untuk memastikan implementasi pelaksanaan sekolah inklusi tersebut.

Baca selanjutnya dengan klik pages 2

Advertisement