Arsip

10 Guru Honorer di Pontianak Terima SK PPPK

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kantono, menyerahkan SK PPK kepada tenaga honorer, Senin (01/02/2021). Foto: courtesy Humas Pemkot Pontianak.
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Sebanyak 11 orang tenaga honorer di Kota Pontianak, menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (01/03/2021). Dari 11 orang, 10 di antaranya untuk formasi guru, dan seorang lainnya staf di Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan.

Mereka menjalani masa kontrak selama lima tahun dengan penggajian dari Kementerian. Namun mereka juga menerima tunjangan tambahan dari anggaran pemerintah daerah.

Baca juga: Pontianak Miliki 6 Kampung Tangguh, Perkuat Ekonomi di Tengah Pandemi

Advertisement

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan, Pontianak saat ini sangat membutuhkan tenaga, terutama guru. Setiap tahun jumlah ASN guru pensiun terus bertambah, sementara perekrutan tenaga baru sangat terbatas, tergantung keputusan pemerintah pusat.

“Hak dan kewajiban PPPK layaknya ASN, hanya yang membedakannya PPPK tidak memperoleh hak pensiun,” kata Edi.

Baca juga: Pontianak Segel Lima Lokasi, Satu Diduga Area Perumahan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Yuni Rosdiah, menjelaskan, PPPK yang menerima SK ini sebelumnya sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Mereka ini sebelumnya tenaga honorer yang kami usulkan menjadi PPPK,” kata Yuni. (*/SVE)

Advertisement