Arsip

Polisi Tangkap Kurir Sabu di Depan Puskesmas Nanga Pinoh

Polisi Tangkap Kurir Sabu di Depan Puskesmas Nanga Pinoh
Polisi menyita barang bukti dari PA yang berperan sebagai kurir sabu. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

MELAWI, RUAI.TV – Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi menangkap seorang lelaki berinisial PA Alias UJ (27) karena membawa narotika jenis sabu, Senin (13/09/2021). PA merupakan warga Desa Batu Nanta, Kecamatan Belimbing.

“PA ditangkap saat berada di depan Puskesmas Nanga Pinoh di Dusun Serundung, Desa Tanjung Niaga,” kata Kasat Narkoba Polres Melawi Iptu Aris Setiawan.

Baca juga: Tengah Malam, 3 Pemuda Kuala Dua Ini Pesta Sabu di Rumah Kos

Advertisement

PA menyimpang satu paket sabu dalam bungkus rokok gudang garam. Dia menjalankan perannya sebagai kurir.

“Paket narkotika jenis sabu tersebut dengan berat brutto 0,39 gram,” ujar Aris Setiawan.

“Pelaku akan kami sangkakan pasal Penyalahgunaan Narkotika Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” sambung Aris Setiawan. (TIO/RED)

Advertisement