Arsip

5 Orang Bawa 91,22 Gram Sabu di Nanga Pinoh

5 Orang Bawa 91,22 Gram Sabu di Nanga Pinoh
Polisi menunjukkan barang bukti sabu yang mereka sita dari lima tersangka di Kecamatan Nanga Pinoh. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

MELAWI, RUAI.TV – Lima orang dari daerah berbeda, tertangkap membawa narkoba jenis sabu di Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. Polisi menangkap mereka dengan barang bukti seluruhnya 91,22 gram sabu.

Kelima orang, masing-masing berinisial G alias S (41) warga Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya. Kemudian, YN alias P alias SP (37) warga Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.

Juga, ES alias B (31) dan LC alias L (31), warga Pontianak Barat. Serta, RKW alias R (26), warga Sungai Kakap, Kubu Raya.

Advertisement

Baca juga: Pontianak Selidiki Perumahan di Lokasi Karhutla

Polres Melawi mengungkap aksi lima orang ini pada 3 Maret 2022 lalu. Dari para tersangka, polisi mengamankan dua paket narkotika jenis sabu, masing-masing 89,32 gram dan 0,90 gram.

“Kami juga mengamankan plastik klip transparan, bong, lima unit hand-phone dan satu unit mobil Daihatsu Terios warna silver milik tersangka,” kata Wakapolres Melawi, Kompol Asmadi, saat konferensi pers di kantor Satpas Lantas Polres, Rabu (16/03/2022).

Baca selanjutnya dengan klik pages 2 atau KLIK di SINI!

Advertisement