NGABANG, RUAI.TV – Sebanyak 959 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 12 kecamatan di Kabupaten Landak, menjalani pelantikan di halaman Stadion Patih Gumantar di Ngabang, Selasa (13/04/2021).
Para anggota BPD ini terpilih untuk masa bhakti 2021-2027. Mereka dilantik oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa.
Baca juga: Asyik Ngamar, 3 Pasang Bukan Pasutri di Nanga Pinoh Terciduk Razia
“Bapak dan ibu mulai hari ini bukan lagi orang biasa. Bukan dalam arti untuk sombong. Tapi ingat dalam hati, bapak dan ibu adalah anggota BPD yang dipilih oleh masyarakat, dilantik oleh bupati, punya tugas dan tanggungjawab, terikat pada aturan dan etika,” kata Karolin.
Dalam arahannya, Bupati Karolin mengatakan, maju-mundurnya desa sangat tergantung dengan aparatur pemerintahan desa, yang terdiri atas unsur Ketua BPD bersama anggota, dan tentunya Kepala Desa bersama para perangkatnya.
Baca juga: Tarawih Perdana, Wali Kota Pontianak Salat di Masjid Raya Mujahidin
“BPD harus benar-benar bisa menjadi partner Kepala Desa dalam membangun desanya,” tegas Karolin.
Dia juga meminta agar BPD mampu menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintah desa dengan masyarakatnya.
“Para anggota BPD juga harus mampu mengelola administrasi BPD dengan baik,” lanjut Karolin.
Baca juga: 5 Kapal dan 28 ABK Vietnam Ditahan di Pontianak
Dia kembali mengingatkan, BPD menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan kontrol. Setelah pelantikan, para anggota BPD diharap segera bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara jujur dan transparan. (KAR)
Leave a Reply