LANDAK, RUAI.TV – Para pelamar CPNS dan PPPK non guru di Kabupaten Landak, akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 14 September hingga 7 Oktober 2021. Sebelum mengikuti seleksi itu, peserta wajib menjalani test Antigen.
Jumlah peserta SKD CPNS sebanyak 3.279 orang, dan untuk PPPK non guru 17 orang. PPPK non guru terdiri atas penyuluh pertanian serta petugas pengadaan barang dan jasa.
Baca juga: Peserta Test CPNS Gugur Jika Tak Bawa Hasil PCR atau Antigen
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaen Landak, Marsianus, Kamis (09/09/2021) mengatakan, para peserta harus mengikuti perkembangan informasi agar bisa menyesuaikan diri.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2
Leave a Reply