Arsip

3.279 Pelamar CPNS Landak Wajib Test Antigen

3.279 Pelamar CPNS Landak Wajib Test Antigen
Kepala BKPSDM Kabupaen Landak, Marsianus, menunjukkan ruang test SKD untuk CPNS dan PPPK. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

Di antaranya mengenai mekanisme pelaksanaan SKD yang sesuai protokol kesehatan. Seluruh peserta wajib menunjukkan hasil test Antigen untuk memastikan terpapar atau tidaknya oleh virus corona.

“Setiap peserta wajib test Antigen pada hari H-1 pelaksanaan SKD. Pemerintah Kabupaten menyediakan fasilitas test Antigen secara gratis untuk para peserta,” kata Marsianus.

Baca juga: Lagi Isoman atau Positif COVID-19 Saat Test CPNS, Lapor ke Nomor Ini

Advertisement

Di antara persyaratan yang wajib dipenuhi berupa kartu test, dokumen hasil pemeriksaan Antigen, formulir deklarasi sehat, dan mengenakan masker berlapis.

“Kami mempersiapkan tiga tempat dalam satu sesi. Ada ruangan khusus yang terpisah, untuk peserta yang sedang positif COVID-19 namun tidak bergejala parah. Ada petugas kesehatan dengan APD lengkap akan melayani,” kata Marsianus. (RED)

Advertisement