Arsip

Pembunuhan di Sungai Asam, Pelaku Tusuk Korban di Atas Motor

pembunuhan di Sungai Asam
Tangkapan layar video amatir saat polisi menggelandang pembunuh berinsial HD. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Polres Kubu Raya mengungkap motif pembunuhan di Desa Sungai Asam, dengan korban perempuan muda berinisial NA (26). Pelaku berinisial HD (35) yang masih terbilang paman NA, menusuknya dengan pisau.

HD menusuk NA, saat NA masih berada di atas sepeda motor. Ketika itu mereka sedang bertengkar, dan emosi HD pun naik. Dari rumah, HD sudah berbekal sebilah pisau yang dia ambil dari dapurnya.

Kejadian ini menjelang malam di jembatan bundes di Parit Harun, Desa Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya (KKR). Karena emosi, HD menusuk pisau ke perut bawah NA, kemudian ke perut atas bagian kanan.

Advertisement

Baca juga: Korban Pembunuhan di Sungai Asam Tergeletak Dekat Rumahnya

Emosi HD masih memuncak, dia hendak mengiris leher NA, namun NA berusaha berontak. Luka dan banyaknya darah yang keluar membuat dia limbung. NA terjatuh bersama sepeda motornya ke bawah jembatan.

HD menyusul ke bawah jembatan dan meneruskan melukai NA. Memastikan NA telah meninggal, HD mengambil dompet dan handphone NA kemudian kabur.

Sekira 50 meter dari lokasi jenazah NA, HD membuang pisaunya ke semak-semak. Sementara dompet dan handphone NA dia buang ke parit di dekat jembatan.

Baca juga: Ternyata, Ini Lelaki Pembunuh Perempuan Muda di Sungai Asam

“Tersangka HD mau membuat kesan seolah-olah NA menjadi korban pembegalan,” kata Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, Selasa (21/03/2023) dalam keterangan pers di aula Mapolres.

Pembunuhan di Sungai Asam

Kasus pembunuhan di Sungai Asam ini berbalut kisah asmara terlarang. NA sudah memiliki suami dan anak. Sang suami bekerja di Malaysia. Sepeninggal suaminya bekerja, terjalinlah hubungan asmara terlarang antara NA dengan sang paman, HD.

Asmara terlarang ini sudah terjalin antara keduanya sejak Januari 2022. Hubungan terjadi begitu dalam hingga pada hubungan badan. Akibat persetubuhan itu, NA hamil.

Baca juga: Seram! PAUD di Desa Ini Dekat Kuburan

Usia kehamilan dalam perkiraan enam atau tujuh bulan. Sementara itu, sang suami berencana pulang dari Negeri Jiran. Hal ini membuat NA dan HD panik.

Kepada polisi yang memeriksanya, HD mengaku pusing dan bingung karena NA sering mendesak agar mencarikan obat penggugur kandungan. Dia khawatir, asmara terlarang itu terbongkar dan mencoreng nama keluarga.

Beberapa obat sudah mereka coba, termasuk buah nanas muda. Namun sang janin tetap bertahan di rahim NA.
Peristiwa pembunuhan di jembatan bundes di Parit Harun itu pada Minggu, 5 Maret 2023.

Baca juga: Anjing Gondol Jasad Bayi di Putussibau Utara

Pertengkaran berujung penusukan itu, akibat NA menolak minum air yang HD bawa. Air itu, kata HD merupakan obat untuk mengugurkan kandungan. Namun, keduanya kemudian bertengkar.

Warga setempat baru menyadari peristiwa pembunuhan itu, ketika NA tak kunjung kembali ke rumah. Mereka menemukan jenazahnya di bawah jembatan itu.

Kecurigaan warga kepada HD sebagai pelaku pun mulai muncul. Sebab, dia tiba-tiba menghilang dari kampung setelah peristiwa itu.

Baca juga: 7 Pencuri Bobol Rumah Kosong di Pontianak

Hampir sepekan kemudian, barulah polisi berhasil mendeteksi keberadaan HD. Tim Gabungan Jatanras Polres Kubu Raya, Tim Joker Polsek Sungai Raya, dan Resmob Polda Kalbar pada Sabtu, 11 Maret 2023 menemukan HD.

Tim ini menangkap HD dalam pelariannya di sebuah warung di Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang. Polisi menyebut, HD terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, sesuai pasal 340 KUHP. (RED)

Advertisement