PONTIANAK, RUAI.TV – Tim Patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan RI menghalau dua kapal berbendera Vietnam, yang kepergok mencuri teripang atau mentimun laut di perairan Laut Natuna Utara.
Peristiwa pada Kamis (06/05/2021) diwarnai aksi kejar-kejaran dengan kecepatan tinggi antara kedua kapal itu dengan tim partoli.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono, dalam keterangan tertulisnya, mengatakan, kedua kapal berbendera Vietman itu menggunakan alat penangkap ikan jenis trawl.
Baca juga: Kapal Vietnam Curi Teripang di Laut Natuna, Kejar-kejaran dengan Kapal Patroli
Ternyata, alat tangkap jenis ini merupakan spesialis mengincar spesies teripang atau mentimun laut.
“Hal ini tergolong sebagai modus operandi baru, yang belum pernah ditemui sebelumnya. Ini membuktikan, keberadaan kapal nelayan asing yang masuk secara illegal ke Laut Natuna Utara, secara serius mengincar sumber daya perikanan Indonesia,” tulis Pung Nugroho Saksono.
Leave a Reply