Arsip

Kapal Vietnam Curi Teripang di Laut Natuna, Kejar-kejaran dengan Kapal Patroli

Curi Ikan, 19 Kapal Ditangkap dalam Sepekan
Aksi pengejaran terhadap kapal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

JAKARTA, RUAI.TV – Diwarnai kejar-kejaran dengan kecepatan tinggi, aparat Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP) RI, melumpuhkan dua kapal berbendera Vietnam yang berburu teripang di Laut Natuna Utara, Kamis (06/05/2021).

Sekretaris Jenderal KKP yang juga merangkap Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar menjelaskan, gelar operasi yang dilakukan oleh Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada menggunakan Kapal Pengawas Hiu Macan 01 dengan Nakhoda Samson, mendeteksi keberadaan dua kapal ikan asing ilegal yaitu TG 92536 TS dan TV 93020 TS.

Baca juga: 5 Kapal dan 28 ABK Vietnam Ditahan di Pontianak

Advertisement

Kedua kapal tersebut lantas memacu kecepatan tinggi namun berhasil dilumpuhkan oleh awak kapal pengawas KKP.

“Sempat adu kecepatan terjadi, namun berhasil dilumpuhkan,” ujar Antam.

Antam memastikan, kedua kapal ikan asing ilegal tersebut akan diproses hukum. Ia juga kembali menegaskan, tidak akan berkompromi terhadap para pencuri ikan dan perusak sumber daya kelautan dan perikanan.

“Kedua kapal beserta 10 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam di ad hoc ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Antam.

Baca juga: Peminat Banyak, Sekadau Kekurangan Bibit Ternak Babi

Dikonfirmasi secara terpisah, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan, kedua kapal tersebut menggunakan alat penangkap ikan trawl, yang spesifik mengincar spesies teripang atau mentimun laut.

Ini tergolong modus operandi baru. Hal ini juga menunjukkan, kapal ikan asing ilegal di Laut Natuna Utara benar-benar mengincar semua sumber daya perikanan Indonesia.

“Kemarin mengincar cumi dan sekarang yang diincar teripang, dan alat digunakan adalah trawl,” ungkap Ipunk.

Baca juga: 416 Knalpot Racing Dimusnahkan di Pontianak

Ipunk juga menginstruksikan jajarannya di lapangan, untuk tidak kendor menghadapi berbagai modus operandi baru maupun perlawanan dari para pencuri ikan. Dia juga memastikan, Kapal Pengawas Perikanan KKP akan tetap hadir untuk menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan di wilayah perairan RI.

“Saat bulan Ramadan pun, Kapal Pengawas Perikanan KKP tetap berpatroli seperti biasa dan mengamankan setiap jengkal sumber daya perikanan kita,” tegas Ipunk.

Baca juga: Helikopter Polda Pantau PETI di Nanga Mahap

Penangkapan dua kapal berbendera Vietnam ini menambah panjang daftar kapal ikan yang ditangkap oleh Ditjen PSDKP KKP.

Sebanyak 84 kapal telah ditindak selama tahun 2021, yang terdiri dari 68 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 16 kapal ikan asing yang mencuri ikan (6 kapal berbendera Malaysia dan 10 kapal berbendera Vietnam).

KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 62 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing). (*/RAY)

Advertisement