Cara pemusnahan sabu dengan mencampurkannya dengan cairan pembersih lantai. Seorang personil polisi mencampurkan bubuk sabu dengan pembersih lantai ke dalam stoples kecil di atas meja, dan mengaduknya.
Baca juga: DPRD Bengkayang Tolak Rencana Pinjaman, Ini Alasannya
Kemudian, polisi meminta kedua tersangka melakukan proses pembuangannya.
Kasat Narkoba Polres Bengkayang, Iptu Maju K Siregar, mengatakan, barang bukti narkotika tersebut telah melalui proses pengujian. Hasil pengujian itu menyatakan barang bukti tersebut positif jenis narkotika golongan satu. (RED)
Leave a Reply