Arsip

Narkoba di Celana Dalam Istri, Pasutri Sanggau Ditangkap di Pontianak

Narkoba di Celana Dalam Istri, Pasutri Sanggau Ditangkap di Pontianak
Pasutri asal Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, ditangkap di Pontianak, Minggu (28/11/2021) karena kasus narkoba. Foto: courtesy IG @polrestapontianakkotaa/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Polisi menangkap sepasang suami istri (pasutri) muda di kawasan Pontianak Timur, Minggu (28/11/2021) karena membawa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Personil Satresnarkoba Polresta Pontianak Kota menangkap mereka setelah menerima informasi yang mencurigakan dari masyarakat.

Kasat Resersenarkoba, AKP Joko Sutriayatno, mengatakan, personilnya menangkap pasutri muda ini di Jl Tanjung Raya 2, Kompleks Swandiri Permata. Sang suami berinisial AW (24) dan istrinya HG (30), warga Dusun Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Baca juga: Kasir Pencucian Mobil di Ambawang Dirampok dan Dianiaya

Advertisement

“Keduanya kami amankan berdasarkan informasi dari masyarakat, ada pasangan suami istri diduga sedang membawa narkotika. Dengan ciri-ciri istrinya menggunakan jilbab warna abu-abu dan baju putih sedang naik taksi online,” papar Joko Sutriayatno.

Baca selanjutnya dengan klik pages 2

Advertisement