Arsip

Kelola Sampah Plastik Jadi Paving Block

sampah plastik
Instalasi pengolahan sampah plastik menjadi paving block di Bengkayang. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

BENGKAYANG, RUAI.TV – Cara mengelola sampah plastik yang dipraktikkan masyarakat Kabupaten Bengkayang, patut diapresiasi. Kelompok masyarakat yang menamakan diri Sikompos, melakukan inovasi pengolahan sampah plastik menjadi paving block.

Bahan-bahan ini mereka kreasikan sebagai laporan agregat, untuk penataan halaman atau jalan lingkungan. Pemeritah kabupaten memberikan dukungan penuh atas aktivitas kelompok masyarakat ini.

Baca juga: Rp 176 juta, Bonus MTQ XXX Kafilah Ketapang

Advertisement

Untuk saat ini, kelompok pengolah sampah plastik tersebut berada di dua kecamatan. Yakni Kecamatan Bengkayang dan Kecamatan Sungai Betung.

Mereka menghimpun sampah plastik dari berbagai tempat. Terutama dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) maupun dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Hingga saat ini, paving block hasil produksi mereka, sudah mulai digunakan.

Baca juga: 2 Tersangka Korupsi di Pontianak Tertangkap

Pemerintah kabupaten memanfaatkan paving block tersebut untuk penataan fasilitas umum. Seperti di pusat perbelanjaan yang berada di kawasan Kelurahan Bumi Emas Sebalo.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Lingkungan Hidup (PRPLH) Kabupaten Bengkayang, Dodorikus, mengatakan, munculnya komunitas masyarakat bernama Sikompos, sebagai wujud proyek perubahan inovasi.

Baca juga: Petani Jelimpo Belajar Pestisida Organik

“Kelompok ini melibatkan masyarakat pengelola sampah, yang bekerjasama dengan lembaga pendidikan,” ujar Dodorikus.

Keberadaan aksi nyata ini, dia harapkan mampu memberi nilai ekonomi yang akan menopang pendapatan anggota kelompoknya.

Baca juga: UMK Ketapang 2023 Tembus Rp 3 Juta

“Dukungan dalam bentuk lain, dengan masyarakat membuang sampah pada tempatnya. Karena pemerintah sudah sediakan tempat maupun jadwalnya,” kata Dororikus. (RED)

Advertisement