Arsip

Mobil Bergoyang di Tempat Gelap, Ini yang Polisi Temukan

Tisu bekas pakai sebagai barang bukti. Foto: IST/ruai.tv
Advertisement

KALTENG, RUAI. TV – Patroli Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah, menemukan sebuah mobil begoyang, ketika patroli melintasi kawasan pameran Jl Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya, Sabtu (01/05/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Mobil itu parkir di tempat gelap. Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan mendapati seorang laki-laki dan perempuan dewasa di dalam mobil tersebut.

Baca juga: Asyik Ngamar, 3 Pasang Bukan Pasutri di Nanga Pinoh Terciduk Razia

Advertisement

Sejoli ini teridentifikasi bukan pasangan suami istri (pasutri). Sang wanita berinisial IU (51), berstatus belum menikah. Sementara sang lelaki berstatus duda berinisial A (42).

Awalnya, keduanya mengaku hanya ngobrol dan bersantai di dalam mobil. Namun polisi tidak percaya begitu saja.

Baca juga: Polisi Tangkap Pasutri di Jl Suprapto Ketapang, Ini Sebabnya

Setelah dilakukan interogasi akhirnya mereka mengaku telah melakukan hubungan badan di dalam mobil. Barang bukti berupa sebuah celana dalam pria, beberapa tisu bekas pakai yang belum sempat dibuang, serta satu kaleng bir.

IU mengaku sudah lima bulan mengenal A. Dalam rentang itu, A menjanjikan hendak menikahi IU. Sebagaimana tertera di KTP-nya, A memang warga Palangkaraya. Sementara IU ber-KTP Surabaya.

Baca juga: Tiga Pasangan Bukan Pasutri Kena Razia Malam Valentine

Wadirsamapta AKBP Timbul R.K Siregar, saat dikonfirmasi Minggu (02/05/2021), mengatakan, personilnya mengamankan pasangan itu ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng Jl Tjilik Riwut Km 6,5 Palangka Raya.

“Selanjutnya kedua orang tersebut kami suruh pulang ke rumahnya setelah dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ujar Timbul. (TS)

Advertisement