KETAPANG, RUAI.TV – Oknum guru terlibat narkoba terjadi di wilayah pedalaman Kabupaten Ketapang. Seorang guru perempuan berinisial ML (54), tersandung kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. ML berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajar di sebuah sekolah negeri di Kecamatan Sungai Melayu Rayak.
Polisi menangkap ML dan anaknya OP (26) di rumah dinas yang berada di sekitar area sekolah. Penangkapan terjadi pada Kamis (02/09/2021) lalu.
Baca juga: Residivis Narkoba di Ketapang Ini Mengaku Anggota Perbakin
Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana, Senin (06/09/2021), mengungkapkan, personilnya menciduk kedua orang ini di rumah dinas guru, yang diduga menjadi tempat transaksi sabu. Polisi menyamar sebagai pembeli ketika melakukan operasi penangkapan.
“Dari hasil penyelidikan, rumah dinas itu jadi tempat transaksi sabu. Bahkan rumah itu dilengkapi CCTV, sehingga mereka mengetahui siapa yang datang,” papar AKBP Yani.
Namun, di hadapan polisi, ML mengelak telah terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika. ML mengatakan, anaknya (OP) yang berjualan narkoba dan dia tidak terlibat.
Baca juga: Panjat Atap, Residivis Narkoba Asal Pontianak Timur Kabur
“Bukan saya tapi anak saya. Anak saya dulu pernah jual narkoba, kemudian masuk penjara. Sempat berhenti, tapi sekitar tiga bulan belakangan mulai lagi,” kata ML.
Dia mengakui, anaknya memiliki perilaku yang kurang menyenangkan di rumah. Selain kerap marah, juga sering membanting barang.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2
Leave a Reply