Arsip

Bu Guru di Sungai Melayu Tersandung Kasus Narkoba

Bu Guru di Sungai Melayu Tersandung Kasus Narkoba
Polisi menghadirkan para tersangka kasus narkoba di Mapolres Ketapang. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

Guru Terlibat Narkoba

“Saya tidak makai (sabu). Anak saya yang makai. Kalau transaksi biasa di luar, tidak dirumah dinas,” ujar ML.

Mengenai adanya CCTV atau kamera pengintai di rumah dinasnya, ML mengatakan, sudah lama memasangnya sebagai antisipasi seringnya kejadian pencurian di wilayah itu.

Baca juga: 2 Bandar di Sandai, Simpan Narkoba di Kolong Rumah

Advertisement

ML telah menjadi guru sejak 1993. Dia menyatakan siap menerima sanksi, jika memang dinyatakan bersalah.

Sementara sang anak, OP, mengatakan, sang ibu tidak mengetahui dia mengonsumsi narkoba. Di rumah dinas itu, polisi menemukan sejumlah barang yang kemudian disita.

Baca juga: Polisi Tangkap 46 Pelaku Narkoba di Sanggau

Di antaranya, 0,3 gram sabu, alat timbangan digital, kantong klip plastik transparan, perangkat kamera pemantau, serta satu pucuk senjata air gun. Juga uang tunai sebanyak Rp 5,5 juta.

Keduanya terancam pengenaan dengan Pasal 112 ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Tindak Pidana Narkotika. Ancamannya berupa pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Serta pidana denda Rp 1 miliar. (AGU/RED)

Advertisement