KETAPANG, RUAI.TV – Pemerintah Kabupaten Ketapang telah menetapkan status siaga bencana kabut asap. Bupati Martin Rantan menegaskan penetapan status itu, Senin (01/03/2021).
Baca juga: Kabut Asap, Kadiskes Kalbar Imbau Gunakan Masker Kain 3 Lapis
“Sesuai atensi Gubernur, kami merespon dengan menetapkan status siaga bencana kabut asap. Karena potensi karhutla di Ketapang masih tinggi intensitasnya,” kata Martin kepada ruai.tv
Baca juga: VIDEO: Malam Berkabut Asap di Pontianak
Saat melatik lima bupati dan wakil bupati di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jumat pekan lalu, Gubernur Sutarmidji mengingatkan, harus ada minimal dua kabupaten/kota yang telah menetapkan status siaga bencana, baru status itu bisa ditetapkan di tingkat provinsi.
Baca juga: Dua Pekan Tak Hujan, 10 Hektare Lahan Terbakar di Ketapang
Martin mengatakan, bencana kabut asap akibat karhutla tidak mungkin bisa ditangani sendiri. Melainkan harus secara teringetrasi dengan Pemerintah Provinsi hingga Pemerintah Pusat, dan bekerja sama dengan banyak pihak.
Baca juga: Gambut Terbakar di Ketapang, Petugas Kesulitan Air
“Penetapan status ini bisa jadi referensi Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk memberikan bantuan. Banyak pihak harus terlibat,” katanya. (AGU)
Leave a Reply