Arsip

Institut Dayakologi dan Komunitas Adat Jelai Hulu Temui Bupati Martin

Institut Dayakologi dan Komunitas Adat Jelai Hulu Temui Bupati Martin
Audiensi Institut Dayakologi dan Komunitas Adat Jelai Hulu dengan Bupati Ketapang, Martin Rantan. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

KETAPANG, RUAI.TV – Institut Dayakologi (ID) bersama tokoh adat Kecamatan Jelai Hulu, melakukan audiensi dengan Bupati Ketapang, Martin Rantan, Senin (06/09/2021). Mereka mengajukan permohonan pengakuan dan penetapan masyarakat hukum adat dan wilayah adat.

Direktur Institut Dayakologi, Krisusandi Gunui, mengatakan, dasar pengakuan dan penetapan itu melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2020 tentang perlindungan masyarakat adat Kabupaten Ketapang.

Baca juga: Aman Kalbar Dorong Pengesahan Raperda Masyarakat Adat

Advertisement

Luas wilayah adat di Dusun Batu Menang dan Silat Hulu yang diajukan sebesar 6 ribu hektar lebih. Sebanyak 60 persen dari wilayah itu merupakan hutan adat. Bupati Martin Rantan menyatakan dukungannya atas upaya ini.

Baca selanjutnya dengan klik pages 2

Advertisement