KETAPANG, RUAI.TV – Pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak akan berlangsung di 121 desa di Kabupaten Ketapang dalam tahun 2023. Kabupaten Ketapang memiliki sebanyak 253 desa, yang tersebar di 20 kecamatan.
Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa (kades), pemerintah kabupaten menugaskan para aparatur sipil negara (ASN) sebagai penjabat (Pj) kades. Wakil Bupati Ketapang, Farhan, memberikan arahan kepada para ASN ini, saat penyampaian Keputusan Bupati mengenai Pj Kades, Senin (30/01/2023).
Baca juga: 16 Ribu Pelanggan, PDAM Ketapang Kewalahan
Farhan, menegaskan, agar ASN yang menjadi Pj Kades mempersiapkan Pilkades secara matang. Selain itu, pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan seperti sebelumnya.
“Pilkades akan dilaksanakan akhir Juni atau masuk kepada Juli 2023. Soal tanggalnya akan kami persiapkan. Masih enam bulan ke depan. Pj Kades harus membentuk panitia pemilihan, mempersiapkan pendaftaran,” ujar Farhan.
Baca juga: Isu Penculikan di Pontianak, Ini Kisah Sebenarnya
Dia menyebut, proses penunjukkan Pj Kades ini agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya, cukup menyerahkan SK Bupati kepada Pj Kades dan mereka segera bertugas, kini Farhan merasa perlu memberi arahan terlebih dahulu.
“Jangan sampai terjadi kekosongan pelayanan kepada masyarakat. Ini tanggungjawab Pj Kades,” kata Farhan.
Baca juga: Mahasiswi Australia Ini Ingin Menikah dengan Adat Dayak Taman
Arahan juga muncul dari Kejaksaan Negeri, untuk mengantisipasi adanya penyelewengan Dana Desa. Terutama pentingnya pengawasan, agar mampu menjalankan administrasi pemerintahan desa yang lebih baik. (RED)
Leave a Reply