Jauh dari pemukiman masyarakat dan memiliki tumbuhan pakan yang melimpah. Juga, tingkat kerapatan individu orangutan di sana masih rendah.
Baca juga: 6 Pelajar di Ketapang dan KKU Terima Beasiswa Peduli Orangutan
Translokasi bagi Jala, merupakan kali kedua di kawasan Tanagupa dalam tahun 2021. Sebelumnya, pada April lalu, satu individu orangutan jantan liar dewasa, juga telah ditempatkan di sana.
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Indra Exploitasia, dalam keterangan tertulis itu, menyatakan, upaya-upaya terbaik telah dilakukan oleh pemerintah untuk menjamin keberlangsungan hidup orangutan.
Saat ini pemerintah telah menetapkan beberapa areal di luar kawasan hutan sebagai kantong kantong baru bagi habitat orangutan. Diharapkan, adanya kantong kantong baru tersebut dapat menjaga keberlangsungan hidup dan keberadaan satwa endemik Indonesia ini. (*/SVE)
Leave a Reply