PONTIANAK, RUAI.TV – Ruai TV mematikan siaran analognya per Sabtu (30/04/2022) malam. Hal ini karena per 1 Mei 2022, seluruh televisi termasuk di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, wajib beralih ke siaran digital.
Dengan dimatikannya siaran analog, otomatis Ruai TV untuk sementara tidak dapat disaksikan di area Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan Mempawah, karena proses digitalisasi terutama pemasangan peralatan, baru dapat dilakukan sesudah lebaran.
Wakil Direktur Utama Ruai Televisi, Yupentius Ivie mengatakan, proses pemasangan peralatan nantinya akan dilakukan oleh tim TVRI.
Baca juga: Ada Bisikan Leluhur, Dayak Bakati Lumar Bikin Ritual Ini
“Ada beberapa peralatan yang akan dipasang mulai dari parabola hingga encoder,” Ujar Ivie.
Selama proses pemasangan peralatan tersebut, Ivie memperkirakan, Ruai TV belum dapat disaksikan dari 1-10 Mei 2022 khusus untuk tiga jangkauan area itu kecuali menggunakan parabola.
“Khusus di daerah pemirsa masih bisa menyaksikan Ruai TV menggunakan parabola, karena proses digitalisasi itu hanya mempengaruhi siaran untuk wilayah Pontianak, Kubu Raya dan Mempawah yang selama ini bisa ditangkap dengan menggunakan antena biasa tanpa peralatan lainnya,” tambah Ivie.
Baca juga: Kartius, Tetap Berkarya Meski Bukan Lagi Pejabat Pemerintahan
Siaran Digital Ruai TV
Jika proses digitalisasi selesai, ke depan seperti televisi lainnya, untuk wilayah Pontianak, Kubu Raya dan Mempawah, Ruai TV dapat disaksikan dengan menggunakan TV digital, atau jika TV belum digital dapat ditambah menggunakan set top box (STB) yang kini banyak di jual di toko-toko elektronik.
“Kepada pemirsa untuk wilayah Pontianak, Kubu Raya dan Mempawah kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini, kami meminta doanya agar proses digitalisasi siaran Ruai TV dapat berjalan lancar,” tutup Ivie.
Ruai TV resmi mengudara tanggal 7 Juli 2007. Saat itu jangkauan Ruai TV meliputi area Kota Pontianak dan sekitarnya (sebagian Kubu Raya dan Mempawah).
Baca juga: Harga TBS Sawit Periode April, Cek di Sini
Ruai TV didirikan oleh Gerakan Pancur Kasih. Ruai TV tumbuh menjadi televisi lokal dengan sah setelah mendapatkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran prinsip selama 10 tahun pada tahun 2011.
Saat peluncurannya, Ruai TV hanya bersiaran dua jam dalam satu hari. Seiring dengan berjalannya waktu, jam tayang pun bertambah. Pada tahun 2009 Ruai TV bersiaran selama empat jam sehari. Tahun 2010 Ruai TV menambah siarannya selama 10 jam.
Sejak 2010 Ruai TV mendapat IPP sementara serta 2011 mendapat IPP Prinsip. Dan pada tahun 2013, Ruai TV menambah waktu siaran menjadi 16 jam sehari. Mulai 2013, Ruai TV telah bersiaran menggunakan satelit Palapa D.
Baca juga: Pabrik Co-Firing di Pontianak Kelola Sampah Jadi Energi Baru
Setelah itu Ruai TV beralih menggunakan satelit merah putih (Telkom 4) 108 BT dengan frekuensi 4020 Mhz, polaritas vertikal, symbol rate 32.727 dan menggunakan dekoder DVBS2. Mpeg 4 SD. Selain itu, Ruai TV juga dapat disaksikan secara live streaming di channel YouTube Live Streaming Ruai Televisi.
Sementara bagi anda yang suka membaca berita seputar Kalimantan Barat di gawai atau handphone, bisa membuka portal berita Ruai Digital Media melalui situs www.ruai.tv. (RAY)
Leave a Reply