Arsip

Gubernur Lantik Walikota Pontianak dan Bupati Mempawah

Advertisement

PONTIANAK – Gubernur Kalbar Sutarmidji melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan Edi Rusdi Kamtono sebagai Wali Kota Pontianak sisa masa jabatan 2013-2018 dan Gusti Ramlana sebagai Bupati Mempawah sisa masa jabatan 2014-2019 di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Senin (19/11).

Edi Rusdi Kamtono sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Pontianak menggantikan Sutarmidji yang telah dilantik sebagai Gubernur Kalbar oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara.

Begitu juga dengan Gusti Ramlana menjabat sebagai Plt Bupati Mempawah menggatikan Ria Norsan yang telah dilantik sebagai Wakil Gubernur Kalbar oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara.

Advertisement

“Pak Edi Rusdi Kamtono Sisa masa jabatan 1 bulan untuk selesaikan tugas masa jabatan 2013-2018. Bulan depan kita akan lantik lagi sebagai Wali Kota Pontianak untuk masa jabatan 2018-2023,” kata Gubernur Kalbar Sutarmidji saat melantik dan mengambil Sumpah/Janji jabatan Wali Kota Pontianak untuk sisa jabatan 2013-2018 dan Bupati Mempawah sisa jabatan 2014-2019 di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar.

Dikatakannya, bulan depan akan dilakukan pelantikan Edi Rusdi Kamtono sebagai Wali Kota dan Bahasan sebagai Wakil Wali Kota Pontianak Periode 2018-2023, karena sisa masa jabatan Wali Kota Pontianak periode 2013-2018 akan berakhir 23 Desember mendatang.

“Surat Keputusan sudah ada. Pelantikannya mungkin akan dilaksanakan 24 Desember mendatang,” katanya.

Mantan Wali Kota Pontianak juga memberikan penekanan kepada Wali Kota Pontianak agar dalam 1 bulan sisa masa jabatan sebagai Wali Kota Pontianak harus dapat menyelesaikan program-program pembangunan di Kota Pontianak.

“Saya mau lihat, Pak Edi dalam 1 bulan ini ada tidak keliling Kota Pontianak. Mana yang berubah, mana yang makin maju dan mana yang dibiarkan. Ada beberapa hal yang saya Awasi/Saya lihat. Kalau tidak ada, Pelantikan bulan depan akan saya berikan catatan,” pesannya.

Sementara itu, Gubernur Kalbar juga berharap kepada Bupati Mempawah walau menyisahkan waktu 5 bulan untuk sisa jabatan sebagai Bupati Mempawah, namun dirinya meminta kepada Bupati Mempawah agar dapat menjalankan pemerintahannya dan buat 1 pekerjaan atau lebih pekerjaaan yang bisa menjadi simbol untuk masyarakat Mempawah.

“Walau sisa 5 bulan jadi Bupati, tapi harus ada yang ditinggalkan,” ingatnya.

Dirinya juga meminta kepada Bupati Mempawah agar dapat memberikan masukan-masukan kepada Provinsi Kalbar, apa yang akan atau diminta untuk percepatan dan yang menjadi tanggungjawab Provinsi.

“Mumpung kita sedang mengajukan anggaran. Secepatnya harus diajukan sebelum pengesahan APBD Provinsi Kalbar,” pintanya. (Red).

Advertisement