Arsip

Razia Kenakalan Remaja di Pontianak, 12 Orang, Sajam dan Sarung Diamankan Polisi

Sejumlah remaja terjaring razia besar-besaran yang digelar Polresta Pontianak Kota dan jajaran Polsek. Beberapa di antaranya kedapatan membawa senjata tajam. (Dika/ruai.tv)
Advertisement

Untuk para pelaku yang terbukti membawa sajam, Kapolresta memastikan, tetap akan diproses.

“Para pelaku yang terbukti membawa senjata tajam, akan kita kenakan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun, dan dapat dilakukan penahanan terhadap para remaja tersebut,” tegasnya.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Adhe Hariadi, memperlihatkan barang bukti sajam dari remaja yang diamankan. (Dika/ruai.tv)

Sementara untuk yang melakukan perang sarung, akan diberikan pembinaan, karena memang tidak bisa ditahan.

Advertisement

Baca juga: Ratusan Hektare Hutan Adat di Kapuas Hulu Dibabat

“Kita lakukan pembinaan saja, kemudian mungkin nanti kita tandai mereka dengan sedikit merapikan rambutnya, dan kemudian kita akan kembalikan kepada orang tuanya. Namun nanti kami akan koordinasikan dengan KPAD Kota, untuk kiranya bisa melakukan pembinaan juga, sebelum mereka dikembalikan kepada orang tuanya,” jelasnya.

Baca di halaman berikutnya…

Advertisement