Arsip

Pindah Parpol, 2 Anggota DPRD Kota Pontianak Diganti

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan 2 Anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa (20/02/2024) (Ray/ruai.tv)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – DPRD Kota Pontianak melaksanakan rapat paripurna kedua, masa persidangan dua tahun sidang 2023-2024, dengan agenda pengucapan sumpah dan peresmian, pengangkatan Anggota DPRD Kota Pontianak pengganti antar waktu (PAW), sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa (20/02/2024) pagi.

Ketua DPRD, Satarudin memimpin langsung rapat paripurna yang dihadiri 25 dari total 45 anggota DPRD. Sementara dua Anggota DPRD PAW yang dilantik adalah Hendry Pangestu Lim dan Romadi Haryono. Keduanya dari Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Kota Pontianak, menggantikan Ardian dan Hardianto.

Satar, begitu akrab dia disapa memastikan, proses pengganti antar waktu sudah sesuai mekanisme, yang telah diatur dalam peraturan DPRD Kota Pontianak nomor 1 tahun 2021, tentang perubahan kedua, atas peraturan DPRD Kota Pontianak nomor 1 tahun 2018, tentang tata tertib DPRD Kota Pontianak pasal 138 ayat 1.

Advertisement

“Anggota DPRD penganti antar waktu sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ucapnya.

Selain itu, pemberhentian dan peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD, juga berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Barat.

Disinggung mengenai alasan dilakukannya PAW, Satar mengatakan, karena dua anggota DPRD sebelumnya pindah partai politik ke partai Demokrat.

“Tadi sudah kita dengar bersama, PAW diajukan karena dua orang ini maju dari partai Demokrat yang sebelumnya PKP, artinya partai yang bersangkutan mengajukan PAW. Ini proses yang panjang, setelah itu pengajuannya kami terima dan tentu kami proses, hingga sampailah pada hari ini,” ujar Satar.

Satar berharap kepada dua anggota DPRD yang dilantik, untuk mulai bekerja, membiasakan diri dengan anggota DPRD lainnya, dan memperjuangkan aspirasi rakyat yang mereka wakili.

Penjabat Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengatakan, dengan pelantikan ini, maka jumlah anggota DPRD menjadi lengkap. Mereka akan bekerja secara cepat, untuk menyalurkan aspirasi masyarakat, kepada pemerintah Kota Pontianak. Dia juga memastikan, hubungan antara legislatif dengan eksekutif Kota Pontianak, selama ini sudah berjalan dengan baik dan lancar.

“Ini dapat kita lihat dari penetapan APBD yang tepat waktu, dan berjalan sesuai dengan tupoksi masing-masing, saling mengingatkan dan saling melengkapi, sehingga pelaksanaan pembangunan Kota Pontianak selama ini, menorehkan prestasi baik,” tandasnya.

Siap Bekerja Keras

Hendry Pangestu Lim, satu di antara Anggota DPRD PAW yang dilantik memastikan, siap bekerja keras, memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Pontianak.

“Mudah-mudahan saya bisa menjalankan amanah ini dengan baik. Mengenai aspirasi masyarakat, saya akan bekerja keras untuk masyarakat Kota Pontianak,” tegasnya.

Baik Hendry Pangestu Lim maupun Romadi Haryono akan berada di komisi satu, menggantikan posisi dua anggota DPRD sebelumnya. (RAY)

Advertisement