Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat, Syarifah Nuraini, turut menghadiri rapat pleno tingkat kabupaten, yang dilaksanakan KPU Kabupaten Kubu Raya. Dia berharap, agar seluruh pihak menaati mekanisme pengajuan keberatan, dugaan pelanggaran, ataupun sengketa hasil Pemilu, serta mengawal proses ini secara bersama-sama.
“Saya harap dengan sangat, dilakukan mekanisme seluruhnya, baik itu pengajuan keberatan, mau itu ada indikasi pelanggaran dan sebagainya, dilakukan dengan tata cara prosedur yang memang sudah disiapkan, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada,” pintanya.
Syarifah memastikan, jika ada bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu, pihaknya akan menindaklanjutinya. Sebab pihaknya selalu menjaga asas dan prinsip pemilu benar-benar ditegakkan, khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
“Jadi tidak ada kata pembiaran dan lain sebagainya, itu saya pastikan sendiri, karena saya sendiri yang mengawal proses rekapitulasi, proses pemilihan di wilayah Kalimantan Barat, karena saya adalah Kadiv teknisnya,” tegasnya.
Baca juga: Pleno di KPU Ketapang Mendapat Pengamanan Ketat
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat Kabupaten Kubu Raya, dihadiri saksi dari partai politik, kemudian saksi Presiden dan DPD, pengawas Pemilu, serta PPK sembilan Kecamatan. Sementara untuk pengamanan, melibatkan 380 personel gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan instansi terkait lainnya. (RAY)
Leave a Reply