Arsip

KPU Kubu Raya Tepis Kemungkinan Pergeseran Suara Calon Saat Rapat Pleno

Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Kasiono memberikan sambutan pada pembukaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Kubu Raya, di Gardenia Resort and Spa, Sabtu (02/03/2024). (Ray/ruai.tv)
Advertisement

KUBU RAYA, RUAI.TV – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya, memulai pelaksanaan rapat pleno terbuka, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (02/03/2024) pagi.

Rapat pleno dilaksanakan di Gardenia Resort and Spa jalan Ahmad Yani II, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, dari dua hingga empat Maret.

Kecamatan Terentang menjadi kecamatan pertama yang direkapitulasi, dilanjutkan kecamatan Teluk Pakedai, dan kecamatan Rasau Jaya. Setelah tiga Kecamatan itu, KPU melanjutkan rekapitulasi untuk kecamatan-kecamatan lainnya.

Advertisement

Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Kasiono menjelaskan, meski ditargetkan selesai tanggal empat, namun kemungkinan proses rekapitulasi selesai pada Minggu (03/03/2024) ini.

“Karena ini hasil dari kecamatan, masing-masing PPK membacakan hasil rekapitulasi dari Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Hari ini kemungkinan hingga pukul 23.00 WIB” ujarnya.

Kasiono juga menjelaskan, kejadian-kejadian saat proses rekapitulasi tingkat kecamatan, baik yang sudah maupun belum diselesaikan, harus disampaikan dalam rapat pleno, sehingga semuanya terbuka. Dia juga menepis kemungkinan pergeseran suara calon, baik Presiden maupun Legislatif, saat berjalannya rapat pleno.

“Kalaupun ada masalah soal angka-angka, itu tidak pada soal bergeser suara caleg, tapi mungkin di soal administrasi, seperti salah letak posisi laki-laki dan perempuan. Jadi itu mungkin yang nantinya jadi koreksi bersama yang hadir di rekapitulasi ini,” katanya.

Baca juga: Ketua DPRD Kubu Raya Kawal Rapat Pleno KPU

Ditambahkannya, intinya semuanya sudah dilakukan di tingkat kecamatan, monitoring juga sudah dilakukan bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), untuk memastikan seluruh proses yang dilaksanakan, benar-benar asli dan murni.

“Kalau ada hal yang di luar itu, maka penyelesaiannya mungkin kita akan melibatkan Bawaslu, untuk merekomendasikannya seperti apa. Dan ruang paling tepat untuk sengekta hasil, memang di Mahkamah Konstitusi,” terangnya.

Baca di halaman berikutnya…

Advertisement