Arsip

KEMENHUT RI TURUNKAN TIM GABUNGAN

Advertisement

[youtube]http://youtu.be/Flg1BvHHBds[/youtube]

Kementerian Kehutanan RI telah menurunkan tim ke Kalimantan Barat, untuk menyelidiki adanya indikasi tumpang tindih lahan antara kawasan perkebunan dengan kehutanan. Menurut menteri kehutanan RI, pelanggaran dalam kawasan hutan, merupakan tindakan pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Advertisement

Advertisement